PINUSi.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons pelaksanaan salat tarawih yang berlangsung cepat kurang dari 10 menit, di sejumlah daerah.
Menurutnya, hal itu perlu ditanyakan kepada ahli agama.
"Kita tanya ke ini deh, ahli agama nanti ya."
"Tanya ke kiai, ulama, apa ini kalau ada tarawih kilat ini gimana rukun wajibnya tarawih itu, apa kita nanti tanya ke tokoh agama dulu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Yaqut mengaku tidak mengetahui persis soal pelaksanaan tarawih cepat. Namun, ia mengingatkan hukum salat tarawih sunah.
"Enggak tarawih aja boleh ya sebenarnya ya, saya tuh kadang-kadang kalau lagi rada kerjaan banyak, misal lagi banyak gitu ya atau mepet."
"Tapi saya tarawih terus sih ya, masalahnya itu," ucap Yaqut.
Tarawih cepat di sejumlah daerah ramai diperbincangkan setiap Ramadan.
Bahkan, salat tarawih yang kerap disebut kilat tersebut dilaksanakan kurang dari 10 menit, lengkap dengan witir. (*)