Polisi Bekuk Kakak Beradik Pelaku Begal Tukang Pecel Lele di Pademangan

Oleh Yohannes123Wednesday, 20th March 2024 | 12:00 WIB
Polisi Bekuk Kakak Beradik Pelaku Begal Tukang Pecel Lele di Pademangan
Polisi ringkus komplotan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Pademangan. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan kekerasan (curas), yang kerap beraksi di sekitar wilayah Pademangan, Jakarta Utara. 

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan, empat tersangka yang di tangkap masing-masing berinisial JI, MF, M, dan KD, yang merupakan kakak beradik dalam satu keluarga, yang menjadi sindikat dalam kasus tersebut. 

"Jadi kami baru saja menangkap 4 tersangka."

"Dari 4 tersangka ini ada satu fenomena yang unik, yaitu dari tempat tersangka, tiga orang (JI, MF dan KD) adalah saudara kandung atau keluarga," ungkap Binsar saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Gustiyana mengatakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat dua laporan masyarakat, di mana salah satunya adalah laporan pembegalan terhadap pedagang pecel ayam yang berjualan di sekitar Pademangan. 

"Jadi saat itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana seorang pedagang pecel ayam menjadi korban pembegalan di jalan saat sedang menuju pulang ke rumah setelah berdagang."

"Korban kemudian terkena bacokan dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, berdasarkan profiling yang didapatkan, petugas langsung menangkap pelaku di lokasi berbeda. 

"Kita tangkap di lokasi yang berbeda."

"Sementara, MF sebagai pelaku yang paling tua, sempat melarikan diri ke daerah Pemalang."

"Saat ditangkap mereka melawan petugas, dan juga kita melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas," beberUcapnya. 

Gustiyana menambahkan, semua tersangka merupakan residivis dan belum lama ini baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Empat tersangka kerap beraksi di wilayah Pademangan dan Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*) 

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 2 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 2 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in an hour
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 5 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 5 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB