PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengebut rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Saat ini KPU telah menuntaskan rekapitulasi di 36 provinsi.
Hasil rekapitulasi itu telah disahkan dan tersisa hanya dua provinsi saja, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Targetnya, rekapitulasi di dua provinsi itu rampung hari ini, sehingga pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
KPU dijadwalkan mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) hari ini.
"Semoga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang, yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara, dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (20/3/2024).
Hasyim melanjutkan, pihaknya sudah mengebut rekapitulasi suara di dua provinsi tersisa itu sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Dia yakin proses itu bakal tuntas pada hari ini juga, sehingga KPU segera mengumumkan hasilnya ke publik lewat Berita Acara dan Keputusan KPU.
"Jadi InsyaAllah kita lanjutkan rekapitulasi perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan,” ujarnya.
Kendati begitu Hasyim, belum bisa memastikan jam berapa pihaknya mengumumkan penetapan hasil pemilu hari ini.
Intinya, kata dia, pengumuman hasil Pemilu 20204 tetap dilaksanakan pada hari ini, karena telah diatur undang-undang.
"Iya, harus diputuskan 20 Maret 2024 karena harus sesuai undang-undang," ucapnya. (*)