PINUSI.COM - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta menilai rencana PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berjanji bakal mempekerjakan warga setelah mengosongkan Kampung Susun Bayam, sebagai langkah baik.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta Nurhasan menilai, pekerjaan yang diberikan sangat membantu warga Kampung Bayam.
Menururnya, dengan bekerja, warga nantinya dapat mempunyai penghasilan yang dapat meningkatkan ekonomi hidupnya, di samping hak mendapatkan ruang hidup yang layak.
"Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya bagus lah, kan selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak, juga perlu penghasilan," ucapnya leeat keterangan tertulis, Minggu (26/5/2024).
Namun, anggota Komisi D DPRD Jakarta ini berharap persoalan Kampung Susun Bayam jangan terlalu lama.
Nurhasan pun minta Jakpro segera menyelesaikan proses mediasi yang tengah berjalan saat ini.
Sehingga, warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.
"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro."
"Yang di mana dengan musyawarah dan mufakat hingga tercapai win win solution, hingga warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," paparnya.
PT Jakpro berjanji memberikan kesempatan bagi warga untuk menjadi tenaga kerja di sejumlah venue milik perusahaan, setelah warga mengosongkan Kampung Susun Bayam dan menempati fasilitas hunian yang diberikan.
"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, JakPro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga."
"Melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue JakPro," jelas pihak Jakpro lewat keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/5/2024).
Jakpro juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus.
"JakPro berkomitmen menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak."
"Serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apa pun di lapangan," tambahnya.
Sebelumnya, warga diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB).
Di sisi lain, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan memberi pelatihan kerja kepada para warga.
Kini warga itu terpaksa tinggal di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol 10 Jakarta Utara.
Warga sempat bercerita proses pengosongan sempat berlangsung tegang. (*)