KPU Tuntaskan Rekapitulasi, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi

Oleh Yohanes123Wednesday, 20th March 2024 | 20:30 WIB
KPU Tuntaskan Rekapitulasi, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024 di 36 provinsi. Foto: Instagram@ahmadmuzani2

PINUSI.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024 di  36 provinsi.

Pasangan ini hanya takluk di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat, yang dimenangkan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Hasil ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pada Rabu (21/3/2024).  

Dua provinsi terakhir yang direkapitulasi adalah Papua dan Papua Pegunungan.

Di dua provinsi paling timur Indonesia itu, Prabowo-Gibran kembali mengungguli dua rivalnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang masing-masing memperoleh 67.592 suara dan  178.534 suara.

Hingga Selasa (19/3/2024), KPU sudah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara di 33 provinsi.

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 76.888.902 atau 58,48%, disusul Anies-Muhaimin yang memperoleh  31.118.204 atau 23,67%, dan Ganjar-Mahfud terkunci di urutan ketiga dengan perolehan suara 23.460.714 atau 17,85%.

Dengan tuntasnya rekapitulasi suara di dua provinsi terakhir ini, maka KPU segera mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah dijadwalkan bakal dilakukan pada Rabu (20/3/2024) hari ini.

"Mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca-kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa waktu berbuka. Jadi itu ya teman-teman ya," jelas anggota KPU August Mellaz. 

Mellaz mengatakan, sebelum mengumumkan rekapitulasi ke publik, pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk memastikan dokumen lengkap sebelum mengumumkan penetapan hasil Pemilu serentak 2024.

"Nanti setelah pleno kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi, setelah itu kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," jelasnya.(*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta