PINUSI.COM - Produsen vaksin COVID-19 AstraZeneca dalam sebuah dokumen menyatakan, vaksin tersebut bisa menyebabkan efek samping langka.
AstraZeneca mengonfirmasi vaksin COVID-19 yang mereka produksi dalam kasus yang sangat jarang, dapat memicu Trombositopenia atau Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS).
TTS adalah kondisi yang mengakibatkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit dalam darah.
Meskipun kasusnya sangat jarang, TTS dapat menimbulkan gejala serius.
Dengan vaksin AstraZeneca juga digunakan di Indonesia, kekhawatiran masyarakat meningkat.
Namun, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, menyatakan tidak ada laporan kejadian TTS setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Penyataan ini didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang terus dilakukan oleh Komnas KIPI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sesuai arahan dari WHO.
Surveilans aktif dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi selama lebih dari satu tahun, dari Maret 2021 hingga Juli 2022.
Meskipun surveilans aktif telah selesai, Komnas KIPI masih terus melakukan surveilans pasif.
Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan kasus TTS setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Hinky menjelaskan, KIPI akan dianggap jika terdapat penyakit atau gejala antara 4 hingga 42 hari setelah vaksinasi.
Oleh karena itu, jika ditemukan kasus TTS di Indonesia saat ini, itu tidak akan terkait dengan vaksin COVID-19.
"Dalam kondisi apa pun, jika saat ini ada kasus TTS di Indonesia, itu pasti bukan karena vaksin COVID-19, karena sudah melewati periode waktu kejadian," jelas Hinky, Kamis (2/3/2024). (*)