Tahun Ini Kurir Logistik dan Pengemudi Ojek Online Bakal Dapat THR

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 21st March 2024 | 03:30 WIB
Tahun Ini Kurir Logistik dan Pengemudi Ojek Online Bakal Dapat THR
Tahun ini para pengemudi ojek online dan kurir logistik akan mendapatkan THR. Foto: Gojek

PINUSI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, tahun ini para pengemudi ojek online dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberiaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja Atau Buruh, kedua profesi tersebut masuk kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, driver ojol bekerja dengan sistem kemitraan, sehingga masuk dalam kategori PKWT.

"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan, karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu," kata Indah.

Kemnaker juga sudah menjalin komunikasi ke beberapa perusahaan terkait untuk menyosialisasikan aturan ini, baik dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya para pekerja serta kurir logistik.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital, termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," jelas Indah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, para pengusaha wajib membayar THR paling lambat pada H-7 Idulfitri 1445 atau pada 3 April 2024.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," tegas Ida. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta