PINUSI.COM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bertemu para perwakilan Desa Bersatu yang merupakan kumpulan dari 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional seperti APDESI, PARADE NUSANTARA, AKSI, DPN PPDI, PP PPDI, ABPEDNAS, PABPDSI dan KOMPAKDESI.
Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet diminta untuk menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto.
"Desa Bersatu akan dideklarasikan dalam Kongres Desa Indonesia pada 22-24 Maret 2014. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat ikatan soliditas dan gotong royong 8 organisasi desa tingkat nasional dalam menghasilkan berbagai terobosan bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ucap Bamsoet
Pertemuan yang dihadiri oleh Koordinator Nasional Desa Bersatu Asri Anas dan Perwakilan 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional dikatakan oleh Bamsoet, bahwa perhatian pemerintah terhadap desa cukup besar. Dan hal itu terlihat saat melakukan revisi UU Desa, pemerintah dan DPR RI sudah sangat memperhatikan berbagai masukan dari para kepala desa, perangkat desa, dan berbagai unsur desa lainnya.
"Berbagai aspirasi kepala desa yang sudah terakomodir tersebut antara lain terkait penambahan masa jabatan kepala desa. Saat ini, masa jabatan kepala desa adalah enam tahun, melalui revisi tersebut akan ditambah menjadi 8 tahun dengan periodisasi jabatan selama dua periode. Aspirasi lainnya yakni terkait adanya tanda penghargaan terhadap kepala desa yang sudah menyelesaikan masa tugasnya," Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Bamsoet yang pernah berprofesi sebagai Wartawan ini lebih lanjut menerangkan jika perhatian negara terhadap pembangunan desa juga sangat besar. Salah satunya melalui dana desa yang digulirkan sejak tahun 2015. Dari semula Rp 20,7 triliun untuk sekitar 74.093 desa, menjadi Rp 70 triliun lebih pada tahun 2023 untuk 74.954 desa.
"Dengan arah kebijakan penggunaan dana desa antara lain untuk program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintahan desa, dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa," terangnya. (*)