PINUSI.COM- Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera turun tangan atas peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang dilakukan anggota Densus 88 Anti-teror.
Hinca meminta kepala negara turun tangan, lantaran Febrie Adriansyah saat ini menangani berbagai kasus megakorupsi, salah satunya adalah kasus korupsi timah yang disinyalir menyeret nama-nama besar.
Untuk mengetahui maksud penguntitan itu, Hinca mengatakan Jokowi harus memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Penjelasan kedua pejabat ini penting untuk mengetahui duduk perkara pembuntutan tersebut.
"Presiden Jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap,” kata Hinca kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Kasus penguntitan pejabat kejaksaan yang sedang menangani perkara besar, kata Hinca, tak bisa dianggap enteng.
Dia menduga ada kepentingan tertentu di balik kejadian ini.
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah peristiwa luar biasa yang mesti segera ditindaklanjuti.
"Ini berita besar, publik terkaget,” ujarnya.
Hinca melanjutkan, apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka bakal menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Untuk itu, dia kembali meminta Jokowi segera turun tangan.
“Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat, jdi hiruk-pikuk yang tak sehat," imbuhnya.
Lantaran peristiwa itu berbuntut kegaduhan di masyarakat, Hinca juga meminta Ketua Komisi III DPR segera memanggil kedua belah pihak yang bermasalah.
Duduk perkara ini, kata dia, mesti dibuka terang benderang buat masyarakat.
"Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal megakorupsi timah di Babel," cetunya. (*)