Lepas THN Amin Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Anies Baswedan: Proses dan Hasil Sama-sama Penting

Oleh ariedpThursday, 21st March 2024 | 19:30 WIB
Lepas THN Amin Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK, Anies Baswedan: Proses dan Hasil Sama-sama Penting
Tim Hukum Nasional AMIN mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/3/2024). Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, melepas Tim Hukum Nasional AMIN untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

“Alhamdulillah pada pagi menuju siang ini, kita bersama di markas Timnas AMIN berkumpul bersama Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir.

Beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” ungkap Anies.

Anies menegaskan, upaya yang dikerjakan THN AMIN ini bertujuan meluruskan kembali proses demokrasi bangsa ini menjadi lebih baik.

Sehingga, berbagai ketidaknormalan dalam berdemokrasi tidak terulang di kemudian hari.

“Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya, seperti yang kami sampaikan tadi malam, bahwa kita menginginkan agar praktik demokrasi kita lebih baik."

"Harapannya dengan adanya proses di MK, bisa jadi pembelajaran bagi kita semua.”

“Kemudian kedua, saya tegaskan proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula."

"Maka kita tegaskan kepada semua, bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem."

"Kita ingin agar itu semua dikoreksi, supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” paparnya.

Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memaparkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti dan telah mengumpulkan pakar serta ahli dalam pengajuan gugatan ke MK ini.

“Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini."

"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli, sehingga kajiannya sangat matang insyaallah."

"Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti dan saksi saksi juga, yang sudah kami siapkan insyaallah cukup meyakinkan, nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK,” beber Ari. (*)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 2 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 3 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 4 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 4 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 8 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 8 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 8 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 9 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 9 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta