PINUSI.COM - Sebanyak 961 pelanggar terjaring razia Bulan Tertib Trotar (BTT), yang dilakukan Satpol PP DKI di lima wilayah kota, pada 5-7 Maret 2024.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, BTT dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama.
"Tentunya dalam pelaksanaan BTT kami (Satpol PP) melibatkan unsur dari Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kogartap I Jakarta, Samapta, dan Satlantas Polda Metro Jaya," ucapnya, Kamis (21/3/2024).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak terjaring adalah parkir liar sebanyak 629 pelanggar.
"Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni PKM/PKL yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," kata Arifin
Petugas juga menjaring 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan menertibkan lima reklame yang tidak memiliki izin.
Arifin pun mengimbau masyarakat dapat bersama-sama menjaga trotoar sesuai fungsinya.
"Saya berharap, kita bisa bersama-sama menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," bebernya. (*)