Kembali ke Tradisi, JHT BPJamsostek Bisa Cair Sebelum Berusia 56 Tahun

Oleh farizTuesday, 28th May 2024 | 04:00 WIB
Kembali ke Tradisi, JHT BPJamsostek Bisa Cair Sebelum Berusia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Permenaker 19/2015 mengembalikan pencairan Jaminan Hari Tua. Foto: Kemnaker

PINUSI.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Permenaker 19/2015 mengembalikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ini berarti JHT dapat dicairkan tanpa menunggu usia 56 tahun.

Saat ini, Permenaker 2/2022 sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada dasarnya, ketentuan yang berkaitan dengan klaim JHT konsisten dengan aturan lama, bahkan dipermudah.

Sebagai upaya mempercepat proses revisi, Kemnaker saat ini aktif menyerap aspirasi pekerja dan serikat buruh.

Pihaknya secara intensif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami sedang melakukan revisi Permenaker 2/2022, insyaallah segera selesai."

"Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga" tutur Ida.

Permenaker 19/2015 saat ini masih berlaku.

Oleh karena itu, pekerja yang ingin mengajukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lama, termasuk pekerja yang di-PHK atau diberhentikan.

"Perlu saya sampaikan kembali, Permenaker lama (19/2015) saat ini masih berlaku, dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT."

"Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun," terang Ida.

Dia menjelaskan, bagi mereka yang ter-PHK, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah mulai berlaku.

Peserta JKP memiliki tiga manfaat dari program ini, yaitu manfaat uang tunai, akses ke informasi pekerjaan di situs pasker.id, dan pelatihan untuk peningkatan, upskilling, dan re-skilling.

"Dengan demikian saat ini berlaku dua program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP."

"Beberapa pekerja ter-PHK sudah ada yang mengeklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP," bebernya. (*)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 3 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 3 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 3 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 3 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 3 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 4 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 4 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 4 hours ago
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | 5 hours ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 5 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta