Ini Alasan Kita Perlu Laporkan Barang Mewah dalam SPT

Oleh farizFriday, 22nd March 2024 | 02:30 WIB
Ini Alasan Kita Perlu Laporkan Barang Mewah dalam SPT
Tidak ada salahnya melaporkan barang mewah di SPT. Foto: iStock

PINUSI.COM - Apakah Pinusian gemar mengoleksi barang-barang bermerek seperti jam tangan, tas mewah, gawai, dan aksesori, yang nilainya bisa mencapai beberapa ratus ribu hingga miliaran rupiah?

Hati-hati, jangan sampai barang-barang tersebut tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Beberapa dari barang-barang mewah tersebut mungkin dibeli dengan uang pribadi atau hadiah dari orang terdekat Pinusian.

Faktanya, tidak ada kriteria khusus yang mengatur barang-barang mewah ini dalam pelaporan SPT.

Namun demikian, mengingat nilai dan potensi untuk diperjualbelikan, tidak ada salahnya melaporkannya pada saat pelaporan SPT, daripada menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Berikut ini beberapa alasan mengapa Pinusian perlu melaporkan barang mewah dalam SPT:

Aset untuk penghasilan tambahan

Barang-barang mewah masih memiliki nilai, dan pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan dengan menjualnya.

Barang-barang bermerek yang langka sering kali meningkat nilainya saat dijual kembali.

Potensi investasi

Misalnya, jam tangan mewah dibeli sebagai investasi. Nilai intrinsiknya sulit dihitung, tetapi ada potensi menghasilkan keuntungan dari penjualan di masa depan.

Pencegahan masalah pajak

Kegagalan untuk mendeklarasikan barang mewah pada saat penjualan dapat menyebabkan masalah pajak.

Mendeklarasikannya lebih awal dapat menghindari risiko kekurangan pembayaran pajak di kemudian hari.

Jika ada keraguan tentang bagaimana cara melaporkan barang-barang ini, mereka dapat didaftarkan sebagai bagian dari aset bergerak lainnya di SPT.

Dengan demikian, kepatuhan pajak dapat dipastikan dan masalah di masa depan dapat dihindari. (*)


Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta