PINUSI.COM - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, ihwal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88.
Namun, Pacul belum dapat memastikan waktu untuk mengundang para pihak terkait tersebut.
"Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas," ujar Bambang Pacul saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (27/5/2024).
Bambang Pancul pun enggan berbicara banyak terkait isu penguntitan tersebut.
Hal itu dikarenakan dirinya merasa khawatir akan semakin banyak opini yang berkembang.
Menurutnya, penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga penting untuk didengarkan terkait isu penguntitan tersebut.
"(Para pihak) diundang, iya, kan dulu begitu, kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung, clear kan, gitu toh," kata Bambang Pacul
Pacul juga mengatakan, penguntitan tersebut menjadi isu menarik dan menuai spekulasi di publik.
Dia meminta penjelasan resmi, agar tidak serupa kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Ini kan menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh, atau kasus Duren Tiga."
"Peristiwa Duren Tiga kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," tutur Bambang.
Sebelumnya, beredar kabar diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Febrie tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Identitas anggota Densus itu berinisial IM dan berpagkat Bripda.
IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN, menggunakan nama inisial HRM.
IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang diamankan pengawal Jampidsus saat itu. (*)