PINUSI.COM - Hari ini adalah hari di mana rekening para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Deni Surjantoro, kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), THR untuk PNS aktif akan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai dengan pengajuan satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L).
"Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker KL ke KPPN," kata dia kepada detikcom, Jumat (22/3/2024).
PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) juga akan mengirimkan THR kepada pensiunan secara langsung hari ini.
"Sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2022, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," pungkasnya.
Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan dan TNI/Polri, telah diumumkan meningkat dibandingkan tahun 2023, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan untuk keperluan itu mencapai Rp 99,5 triliun, meningkat dari Rp 77,6 triliun pada tahun 2023, kata Sri Mulyani.
"Untuk kami sampaikan ini karena sudah ada kenaikan gaji 8%, berarti THR-nya ya naik juga 8% karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).
Untuk THR 2024, Sri Mulyani menggelontorkan Rp 48,7 triliun dari APBN (29,7 triliun) dan APBD (19 triliun) masing-masing, naik dari Rp 38,8 triliun pada tahun 2023.(*)