PINUSI.COM - Program pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digencarkan Pemprov, disorot oleh Fraksi PSI DPRD Jakarta.
Meski langkah ini dimaksudkan untuk membersihkan basis data kependudukan, Fraksi PSI mengingatkan banyak warga Jakarta yang aktif, justru terdampak dalam daftar penertiban tersebut.
Fraksi juga mendorong Pemprov transparan, terkait data yang digunakan dalam melakukan penertiban ini.
"Kami menyadari pentingnya upaya pemerintah dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat."
"Namun, kami mengingatkan dalam proses penertiban ini, banyak warga DKI Jakarta yang aktif justru ikut tersasar.”
“Hal ini menunjukkan perlunya mekanisme penertiban yang lebih cermat dan akurat agar tidak merugikan warga yang sudah aktif,” ucap politikus PSI Simon Lamakadu saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Fraksi PSI juga mengimbau Pemprov Jakarta memperhatikan lebih detail lagi mekanisme penertiban, serta memberikan kejelasan yang cukup kepada masyarakat, terkait alasan penertiban dan prosedur yang harus diikuti bagi warga yang terkena dampak.
Untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengecek status KTP mereka atau membuka akses blokir KTP, Fraksi PSI menyediakan layanan hotline pengaduan di nomor WhatsApp 085727531260.
Warga yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor tersebut.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memperhatikan saran-saran konstruktif yang telah disampaikan Fraksi PSI, untuk memastikan penertiban KTP ini berlangsung dengan adil dan transparan,” tuturnya. (*)