PINUSI.COM - Aparat Polsek Koja memusnahkan ratusan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar pabrik.
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengungkapkan, 300 unit knalpot brong diamankan selama dua bulan di wilayah Koja.
"Periode Ramadan sampai malam minggu kemarin, kami melakukan Operasi Cipta Kondisi (OCK) / OKJ (Operasi Kejahatan Jalanan) mengamankan 300 unit knalpot brong di luar standar pabrik yang diamankan," kata Syahroni saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).
Syahroni menjelaskan, 300 knalpot telah dihancurkan pada Selasa (28/5/2024) lalu.
Sementara, masih banyak knalpot brong lainnya yang menempel di motor yang diamankan di Polsek Koja, dan menunggu pemiliknya mengganti ke tipe standar.
Syahroni juga menjelaskan, razia knalpot brong yang dilakukannya pihaknya, merupakan perintah dari Kapolda Metro Jaya, sekaligus permintaan warga Koja, yang menganggap penggunaannya kerap membuat masalah di tengah masyarakat.
Menyetujui permintaan warga, Syahroni juga menilai penggunaan knalpot brong selama ini menjadi awal masalah, seperti kericuhan dan tawuran masyarakat.
Untuk itu, diperlukan tindakan tegas dalam penggunaan yang tidak sesuai aturan.
"Warga minta menindak tegas, dan sesuai arahan Kapolda, untuk menindak knalpot yang tidak sesuai pabrikan."
"Knalpot yang diluar standar pabrikan adalah awal pemicu atau perkelahian warga."
"Bahkan beberapa kasus di Jawa Tengah ataupun Sulawesi Utara, berawal dari knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan."
"Untuk itu, lebih baik mencegah daripada knalpot yang tidak standar ini memicu tawuran," bebernya. (*)