search:
|
PinNews

5 Fakta Kecelakaan Maut Daihatsu Granmax dan Toyota Terios di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Yohanes A.K. Corebima/ Selasa, 09 Apr 2024 10:00 WIB
5 Fakta Kecelakaan Maut Daihatsu Granmax dan Toyota Terios di  KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Kecelakaan maut yang merenggut belasan nyawa, terjadi di KM 58 tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi, melibatkan Daihatsu Granmax dan Toyota Terios. Foto: Pinterest


PINUSI.COM - Momen mudik Lebaran 2024 diwarnai insiden kecelakaan maut yang merenggut belasan nyawa.

Peristiwa naas itu melibatkan dua minibus, yakni Daihatsu Granmax dan Toyota Terios di KM  58 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi. 

Berikut ini fakta peristiwa maut tersebut yang berhasil dirangkum PINUSI.COM

1.Granmax Ludes Terbakar

Dalam peristiwa ini, minibus Granmax ludes terbakar  setelah menabrak Toyota Terios.

Kecelakaan ini bermula ketika Gran Max yang sedang berada di jalur contraflow arah Cikampek kehilangan kendali.

Keterangan pihak kepolisian menyebut kendaraan itu memang sudah bermasalah sebelum kehilangan kendali. 

Garanmax hendak menepi di bahu jalan, namun mobil tersebut justru keluar jalur dan menghantam Toyota Terios dari arah yang berlawan.

Adu banteng ini membuat Garanmax  ludes dilalap api sesaat setelah tabrakan. 

2.Semua Korban Tewas Adalah Penumpang Garanmax 

Kejadian merenggut 12 orang yang kesemuanya adalah penumpang Garanmax, pihak kepolisian telah mengonfirmasi hal ini. 

Korban tewas terdiri dari 7 pria dan 5 wanita.  

Saat ini tim Disaster Victim Identification (DVI) tengah berusaha mengidentifikasi para korban, dengan membuka posko ante mortem di RSUD Karawang, Jawa Barat. 

3.Polisi Terjunkan 21 Orang Tim DVI

Pihak kepolisian langsung melakukan proses identifikasi jenazah setelah berhasil mengevakuasi seluruh korban.

Untuk mengebut proses identifikasi, pihak kepolisian menerjunkan satu tim Disaster Victim Identification (DVI) yang beranggotakan 21 orang. 

Anggota tim DVI itu terdiri dari  1 dokter spesialis forensik, 2 ahli odontologi forensik, 4 dokter umum, dan 8 perawat, serta 6 non paramedis.

4. Dapat Santunan dari Jasa Raharja 

Seluruh korban dalam tragedi ini dipastikan mendapat jaminan dari negara.

PT Jasa Raharja telah menkonfirmasi hal ini, seluruh korban bakal mendapat santunan sebagaimana yang telah diatur dalam UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Besaran santunannya adalah Rp50 juta untuk 12 korban meninggal dunia, dan Rp20 juta untuk korban selamat. Jaminan biaya perawatan dibayarkan ke rumah sakit.

5. Sistem Rekayasa Lalu Lintas tetap Dilanjutkan Setelah Kecelakaan 

Rekayasa lalu lintas dengan sistem contraflow di Jakarta-Cikampek tetap dilanjutkan pasca-peristiwa berdarah itu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memastikan hal itu. 

Menurutnya, rekayasa lalu lintas sangat membantu mengurai kemacetan sepanjang tol tersebut.

Namun, pihak kepolisian diminta lebih gencar lagi mengingatkan para pengendara untuk tetap berada di jalurnya, saat rekayasa lalu lintas di lakukan. Hal ini untuk meminimalkan kejadian serupa. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook