PINUSI.COM - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran, berencana menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan, rencana ini masih dalam proses pembahasan dan penggodokan.
"Itu nanti ya, masih dibahas, masih digodok lagi, tunggu saja," katanya.
Meskipun baru rencana, hal ini menimbulkan pro dan kontra, karena dianggap akan menambah pos anggaran.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, penambahan kementerian dilakukan untuk menghadapi masalah yang kompleks.
"Dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar."
"Tantangan kita besar, target kita besar," tutur Habiburokhman.
Namun jika ditarik ke belakang, terkait kementerian, setiap pemerintahan jumlahnya berbeda-beda.
Seperti di era Gus Dur dan wakilnya, Megawati Sukarnoputri, memiliki jumlah 35 kementerian yang bernama Kabinet Persatuan Nasional.
Lalu di era Presiden Megawati Sukarnoputri dan wakilnya, Hamzah Haz yang bernama Kabinet Gotong Royong, hanya memiliki 30 kementerian saja.
Kemudian, kementerian bertambah 5 saat era Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya Jusuf Kalla, mulai dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid I sebanyak 35 kementerian, dan untuk Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II memiliki 34 kementerian. (*)