PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Tanyakan ke Kapolri."
"Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya," ucap Jokowi.
Kasus pembunuhan Vina kembali ramai jadi sorotan publik.
Beberapa tokoh merespons kasus ini, usai ditangkapnya tersangka Pegi alias Perong.
Advokat Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu tokoh yang cukup vokal pada kasus ini.
Ia meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam kasus ini.
Hingga akhirnya Presiden Jokowi pun membuka suara dan memerintahkan pihak kepolisian menangani kasus ini.
Sementara, Pegi terancam hukuman mati.
Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)