Gugat ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS

Oleh avitriSunday, 24th March 2024 | 18:30 WIB
Gugat ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi, meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi atas dugaan pelanggaran hukum dan etika. Foto: Google

PINUSI.COM - Deputi hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan permohonan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024).

Ketua Deputi Hukum Todung Mulya Lubis menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Pokoknya kami meminta agar pasangan calon 2 didiskualifikasi, karena menurut kami, mereka mendaftar dengan melanggar ketentuan hukum dan etika yang telah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP," ujar Todung di Gedung MK.

Tim Paslon 3 juga mengajukan permohonan agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), dan meminta KPU membatalkan penetapan Paslon 2 yang diumumkan sebagai pemenang dengan suara tertinggi.

"Kita juga meminta agar seluruh TPS di Indonesia melakukan pemungutan suara ulang, bukan hanya di beberapa TPS."

"Terkait dengan putusan KPU yang baru-baru ini diumumkan, kami juga meminta MK untuk membatalkannya," tambahnya.

Todung menilai pemilu kali ini dipenuhi dengan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa.

"Ini adalah inti persoalan yang kita hadapi dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan saat ini."

"Karena adanya nepotisme, hal ini membawa dampak penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Menurut Todung, tujuan dari gugatan ini bukan hanya agar Ganjar-Mahfud bisa memenangkan Pilpres 2024, tetapi juga untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.

"Ini bukan hanya masalah kemenangan atau kekalahan bagi Ganjar dan Mahfud."

"Ini bukan soal menang atau kalah, kami bersedia kalah jika itu adil, jika itu fair."

"Kami tidak ingin kalah jika itu tidak adil dan tidak fair," paparnya. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 3 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in 3 hours
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 2 hours
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 21 minutes ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | an hour ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 2 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 2 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta