PINUSI.COM - Pengendara mobil boks berinisial JPP, menjadi korban penodongan senjata api oleh seorang pria asal Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, berinisial HRR (30).
Pelaku menodongkan senjata api dengan maksud menakut-nakuti, korban saat terlibat cekcok di jalanan.
"Kalau motif todongnya untuk nakut-nakutin pengendara lain yang cekcok sama pelaku," ungkap Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero, Sabtu, (23/3/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/3/2024) lalu, ketika mobil yang dikendarai oleh JPP hendak berpindah dari jalur kanan ke jalur sebelah kiri, tetapi mobil Toyota Etios yang dikendarai oleh HRR merasa disalip.
"Ini lagi kita periksa intensif."
"Kalau lihat dari CCTV karena ada serempetan, kemudian adu mulut cekcok."
"Kemudian pengendara lainnya yang berjenis kendaraan Kijang Grand disuruh berhenti kayak enggak mau," jelas David.
David mengatakan, pelaku yang merasa kesal, kemudian menodongkan pistol ke arah korban.
"Kemudian si pelaku akhirnya menodongkan pistol, supaya kendaraan ini berhenti," ucapnya.
Polsek Metro Mampang segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri CCTV di toko Velg RWHEEL di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan rekaman CCTV dari toko aksesori mobil tersebut, polisi berhasil mendapatkan jenis mobil serta nomor polisi yang digunakan oleh pelaku.
Dengan bukti tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata api jenis korek api.
Ada juga senjata api jenis
airsoft gun yang digunakan oleh HRR saat melakukan aksi 'koboi'.
"Selain itu, kami juga menemukan dua butir peluru tajam, dan satu tabung gas (airsoft gun), serta melakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," jelas David.
Polisi sedang menyelidiki asal-usul airsoft gun Pietro Beretta yang dimiliki oleh pria yang berpura-pura sebagai koboi, saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan itu.
David mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan penodongan yang dilakukan oleh HRR (32), karena penggunaan airsoft gun tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Sementara, kami masih melakukan pemeriksaan intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal Undang-undang Darurat," tambah David.
David juga menyebut, penyidik sedang mencari tahu mengenai kepemilikan airsoft gun yang dibawa oleh HRR.
"Keterangan masih berubah-ubah, kemarin saat ditangkap mengaku membeli secara online, sekarang mengaku dari temannya."
"Masih dalam pengembangan," ucapnya. (*)