PINUSI.COM - Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mulai melakukan pemetaan tempat pemungutan suara.
Pemetaan dilakukan dalam rapat kerja yang diselenggarakan di kawasan Sentul, Bogor, pada 27-29 Mei 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta Fahmi Zikrillah menjelaskan, KPU provinsi bersama KPU kabupaten/kota se-Jakarta, sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, yaitu 8.252.897 pemilih.
Penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Fahmi menambahkan, pemetaan TPS ini sangat penting dilakukan, karena akan berimplikasi pada banyak hal.
Pertama, hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), pada 24 Juni-24 Juli mendatang.
“Kemudian, hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.”
“Terakhir, akan berdampak pada berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang, dan tentu akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik dan lain sebagainya,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos.
Ia menekankan agar jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dioptimalisasi hingga 600 orang per TPS.
Betty mengingatkan, ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS.
“Pertama, tidak menggabungkan kelurahan."
"Kedua, kemudahan pemilih ke TPS."
"Ketiga, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan keempat adalah aspek geografis."
"4 hal tersebut harus betul-betul dipertimbangkan dalam pemetaan TPS,” beber Betty.
Betty berpesan agar KPU Jakarta berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan baik dan lancar. (*)