PINUSI.COM - Tutupnya pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta mengakibatkan 233 pekerjanya dipecat, dan diduga hanya mendapatkan pesangon satu bulan gaji.
Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sepatu Bata Purwakarta Atang menuturkan, perusahaan telah mengumumkan pesangon sebesar satu kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja).
Namun, para pekerja berharap mendapatkan 2 kali PMTK.
"Untuk saat ini 1 PMTK besarannya."
"Diharapkan kami 2 PMTK," kata Atang.
Ia juga mengatakan, para pekerja tidak memaksakan perusahaan memberikan pesangon sebanyak dua kali gaji.
Namun, ingin ada pertemuan bipartit untuk membicarakannya.
Tati, karyawan lainnya yang juga di-PHK, belum mengetahu apa yang harus dikerjakan usai di-PHK.
"Belum terpikirkan untuk saat ini, karena kalau dibilang masih galau mah galau lah."
"Ya mungkin tenang dulu. Mungkin sama perasaan teman-teman saya," ujar Tati.
Tati juga mengaku sudah hampir bekerja 20 tahun di Bata dan sedih karena di-PHK, belum lagi ia menanggung biaya hidup anak-anaknya.
"Mudah-mudahan kita dapat lagi pekerjaan."
"Kita mah, saya pribadi hanya berikhtiar pasrah kepada Allah SWT," ucapnya.
PT Sepatu Bata Tbk menutup pabriknya di Purwakarta, karena terus mengalami kerugian dalam kurun 4 tahun terakhir. (*)