Korlantas Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Melalui WhatsApp

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 9th May 2024 | 18:00 WIB
Korlantas Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Melalui WhatsApp
Korlantas Polri bakal menghentikan sementara pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), melalui aplikasi pesan WhatsApp. Foto: INSTAGRAM@AANSUHANAN

PINUSI.COMKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menghentikan sementara pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro, sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Aan Suhanan.

Sehingga, menurutnya perlu memastikan keamanan terlebih dahulu, agar tidak bisa dipenetrasi oleh oknum.

"Sehingga aplikasi ini betul-betul."

"Makanya kita akan melakukan penetrasi tes terhadap aplikasi yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Melalui serangkaian tahap dan jika dinyatakan lulus, Polri akan memberlakukannya di seluruh Indonesia.

"Di Polri ada Komisi TIK, itu yang akan menentukan."

"Mudah-mudahan tahun ini, sesegera mungkin," ucap Aan. 

Sebelumnya, lima nomor yang diumumkan masih berlaku meliputi 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta