Kejagung Buka Peluang Jemput Paksa Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah

Oleh farizSaturday, 1st June 2024 | 02:30 WIB
Kejagung Buka Peluang Jemput Paksa Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah
Kejaksaan Agung mempertimbangkan menjemput paksa pendiri maskapai Sriwijaya Air Hendry Lie, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung mempertimbangkan menjemput paksa pendiri maskapai Sriwijaya Air Hendry Lie, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Kemungkinan ini muncul karena Hendry Lie telah dua kali menolak diperiksa oleh Kejagung.

"Dua kali ya, kalau ketiga kali kemungkinan ada upaya paksa dari penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Ketut menyatakan, opsi pemanggilan paksa itu pasti akan menghasilkan perubahan.

Dia berpendapat, penyidik telah membuat rencana untuk menghadirkan tersangka tersebut.

"Kita lihat perkembangannya ya, strateginya ada di penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Fandy Lingga, adik perempuannya, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hendry Lie mendirikan PT Sriwijaya Air pada 2022.

Dalam kasus Timah, Hendry adalah pemilik manfaat atau penerima manfaat PT Tinindo Internusa (TIN), dan Fandy Lingga adalah Marketing PT TIN.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Terbaru, Bambang Gatot Aryono, mantan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, ditetapkan sebagai tersangka ke-22 oleh kejaksaan.

Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta