Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dicurigai untuk Loloskan Kaesang Pangarep Ikut Pilkada Jakarta, Ini Kata Penggugat

Oleh Yohanes123Saturday, 1st June 2024 | 15:00 WIB
Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dicurigai untuk Loloskan Kaesang Pangarep Ikut Pilkada Jakarta, Ini Kata Penggugat
Kaesang Pangarep ( Ketua PSI ) secara resmi mengumumkan dukungannya untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden tahun 2024. Sumber: CNN

PINUSI.COM- Partai Garuda angkat bicara setelah gugatan batasan usia calon kepala daerah yang mereka layangkan, dikait-kaitkan dengan pesanan Istana.

Gugatan itu dikabulkan Mahkamah Agung (MA) beberapa hari lalu. 

Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohana Murtika dengan tegas membantah desas-desus tersebut.

Dia bilang, gugatan itu murni dilakukan pihaknya, lantaran pembatasan usia untuk calon kepala daerah dinilai membatasi hak politik masyarakat, khususnya anak muda. 

"Kita pastikan itu tidak ada (pesanan dari pihak manapun termasuk istana)."

"Karena seperti saya bilang di awal,”  kata Yohana ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024). 

Dasar Partai Garuda melayangkan gugatan tersebut, lantaran sebagian besar kader partai itu adalah anak muda yang langkah politiknya dirintangi peraturan pembatasan usia.

Dengan pengabulan gugatan itu, kata Yohana, kader Partai Garuda berpeluang besar ikut berkontestasi di pilkada. 

“Ini karena sebagian besar daripada kader kami adalah anak-anak muda, dan pengurus kami di DPP juga 80 persen adalah anak-anak muda," bebernya. 

Yohana melanjutkan, untuk menjadi pemimpin tak harus berpatokan pada umur, banyak anak muda berprestasi yang sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk ikut andil membangun bangsa. 

"Jadi sudah sepantasnya kami mendorong anak-anak muda untuk ikut berperan aktif dalam kemajuan bangsa dan negara," tuturnya. 

Mahkamah Agung memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, karena bertentangan dengan UU 10/2016.

Pasal itu mengatur batasan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun, sedangkan untuk calon bupati dan calon wakil bupati minimal 25 tahun. 

Gugatan ini kemudian dikaitkan dengan pesanan Istana.

Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang  Pangarep digadang-gadang maju di Pilkada Jakarta.

Ketua Umum PSI jelas tak bisa maju di Pilgub, lantaran usianya baru 29 tahun. 

"Bagi saya sah-sah saja semua orang berpendapat."

"Intinya gugatan ini diperuntukkan untuk semua anak-anak muda yang mempunyai keinginan serta cita-cita untuk bangsanya."

"Maka dari itu, mari kita dukung anak muda untuk terus maju," papar Yohana. (*)

Terkini

Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | in 7 hours
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | in 7 hours
Jay Idzes: Pilar Pertahanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jay Idzes: Pilar Pertahanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Apple Larang iPhone Pakai Google Chrome,  Ada Apa, Nih?
Apple Larang iPhone Pakai Google Chrome, Ada Apa, Nih?
PinTect | in 6 hours
Naturalisasi Ole Romeny: Menanti Arahan Presiden dan Target Maret 2025
Naturalisasi Ole Romeny: Menanti Arahan Presiden dan Target Maret 2025
PinSport | in 6 hours
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
PinSport | in 5 hours
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
PinTect | in 5 hours
Pranaya Boutique Hotel: Tempat Menginap yang Penuh Keanggunan dan Kenyamanan
Pranaya Boutique Hotel: Tempat Menginap yang Penuh Keanggunan dan Kenyamanan
PinRec | in 5 hours
Dragan Talajic Siap Bawa Bahrain Berjuang Habis-habisan Demi Piala Dunia 2026
Dragan Talajic Siap Bawa Bahrain Berjuang Habis-habisan Demi Piala Dunia 2026
PinSport | in 4 hours
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Ternyata Gampang Banget!
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Ternyata Gampang Banget!
PinTect | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta