PINUSI.COM - Ribuan mahasiswa diduga terjebak dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang disamarkan sebagai program magang di Jerman.
Komisi X DPR mengkritik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), karena dianggap tidak memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.
“Kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan ribuan mahasiswa Indonesia sangat mengkhawatirkan."
"Kami meminta Menteri Nadiem Makarim untuk menjelaskan kasus ini dengan jelas kepada publik,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin (25/3/2024).
Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO dalam Program Ferienjob Jerman, termasuk dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Program magang Ferienjob ini disebut dapat dikonversi menjadi 21 Sistem Kredit Semester (SKS), dan merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.
Menurut Huda, kasus eksploitasi mahasiswa dalam program magang Kampus Merdeka bisa saja terjadi.
Dia menekankan perlunya pengawasan ketat dari Kemendikbudristek dan pihak kampus, untuk memastikan program tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
“Program Magang dalam Program MBKM ini tampaknya baik, tetapi jika tidak diawasi dengan ketat, rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” katanya.
Huda menjelaskan, para pelaku memiliki jaringan yang rapi dalam merekrut mahasiswa, dan mempengaruhi kampus-kampus untuk bergabung dalam program ini.
Mereka juga bermitra dengan perusahaan di Jerman untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Politisi tersebut mendesak Kemendikbudristek melakukan review terhadap program magang dalam program Kampus Merdeka.
Dia menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut, untuk memastikan program tersebut sesuai dengan tujuannya, dan tidak merugikan mahasiswa.
“Kami berharap program magang ini tidak menjadi sarana eksploitasi yang merugikan para mahasiswa,” tuturnya. (*)