PINUSI.COM - Selama Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Jakarta Utara terus melakukan pengawasan terhadap kandungan makanan dan minuman yang dijual pedagang takjil, di enam wilayah Jakarta Utara.
Belum lama ini, tim pengawas Pemkot Jakut dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menemukan bahan berbahaya di Pasar Takjil Ramadan RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya menemukan bahan makanan berbahaya tersebut ditemukan setelah melakukan sampling takjil dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan.
"Kami melakukan sampling dan pengujian terhadap 34 sampel pangan dari bahan bahaya seperti Rapid Test Kit Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow," kata Sofiani, dikutip pada Senin (25/3/2024).
Sofiani menjelaskan, dari puluhan sampel makanan dan minuman yang dijual 11 pedagang, ditemukan satu produk sagu mutiara atau pacar cina yang mengandung Rhodamin B.
"Atas temuan kandungan zat berbahaya itu, kita langsung mengedukasi pedagang dan meminta agar produk tersebut tidak dijual," ujarnya.
Sofiani menambahkan, dalam pengawasan pangan tersebut juga dilakukan sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pedagang dan konsumen.
Pihaknya mengimbau warga berhati-hati sebelum membeli.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini masyarakat memperoleh pangan takjil yang aman dan bermutu," harapnya.
Sementara, Camat Tanjung Priok Ade Himawan mendukung pengawasan pangan atau sampling takjil di wilayahnya.
Ade menilai pengawasan ini dapat melindungi masyarakat dari pangan yang membahayakan kesehatan.
"Semoga melalui kegiatan ini masyarakat maupun pedagang dapat lebih paham dan peduli terhadap pentingnya produk aman konsumsi," imbuhnya. (*)