Jumlah Perkara PHPU 2024 Turun Drastis Dibandingkan Lima Tahun Lalu

Oleh Yohanes123Monday, 25th March 2024 | 20:30 WIB
Jumlah Perkara PHPU 2024 Turun Drastis Dibandingkan Lima Tahun Lalu
KPU mengeklaim jumlah perkara PHPU pada 2024, turun drastis jika dibandingkan lima tahun lalu. Foto: Istimewa

PINUSIO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim jumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 2024, turun drastis jika dibandingkan lima tahun lalu.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pada Pemilu 2019, total perkara yang didaftarkan mencapai 340.

Sebanyak 122 perkara diperiksa sampai tahap pembuktian, dan 12 di antaranya dikabulkan dan sisanya ditolak.

Sementara pada Pemilu 2024, total perkara yang didaftarkan mencapai 273 perkara.

Data ini berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024.

"Jadi penurunan perkara PHPU mencapai 19,71 persen," kata Afifuddin ketika dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Afifuddin melanjutkan, dari semua sengketa Pemilu 2024 yang didaftarkan ke MK, mayoritas adalah pemilihan legislatif yang terdiri dari pemilihan legislatif DPRD dan DPR serta DPD, dengan jumlah perkara yang terpaut sangat jauh.

"Pileg DPR dan DPRD 259 pengajuan permohonan, dan DPD 12 pengajuan permohonan," bebernya.

Sementara, untuk pengajuan sengketa Pilpres 2024 hanya berjumlah dua gugatan.

Meski tanpa menyebutkan nama penggugat, masyarakat sudah mengetahui gugatan pilpres itu dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Pilpres hanya ada dua pengajuan permohonan," terangnya. (*)

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | 13 hours ago
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta