PINUSIO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim jumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 2024, turun drastis jika dibandingkan lima tahun lalu.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pada Pemilu 2019, total perkara yang didaftarkan mencapai 340.
Sebanyak 122 perkara diperiksa sampai tahap pembuktian, dan 12 di antaranya dikabulkan dan sisanya ditolak.
Sementara pada Pemilu 2024, total perkara yang didaftarkan mencapai 273 perkara.
Data ini berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024.
"Jadi penurunan perkara PHPU mencapai 19,71 persen," kata Afifuddin ketika dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
Afifuddin melanjutkan, dari semua sengketa Pemilu 2024 yang didaftarkan ke MK, mayoritas adalah pemilihan legislatif yang terdiri dari pemilihan legislatif DPRD dan DPR serta DPD, dengan jumlah perkara yang terpaut sangat jauh.
"Pileg DPR dan DPRD 259 pengajuan permohonan, dan DPD 12 pengajuan permohonan," bebernya.
Sementara, untuk pengajuan sengketa Pilpres 2024 hanya berjumlah dua gugatan.
Meski tanpa menyebutkan nama penggugat, masyarakat sudah mengetahui gugatan pilpres itu dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Pilpres hanya ada dua pengajuan permohonan," terangnya. (*)