Duet Ahok-Anies Tak Mungkin Terjadi di Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya

Oleh Yohanes123Saturday, 11th May 2024 | 17:00 WIB
Duet Ahok-Anies Tak Mungkin Terjadi di Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya
Wacana duet Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, menyita perhatian berbagai pihak. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Wacana duet Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, menyita perhatian berbagai pihak.

Banyak pihak yang meyakini dua eks Gubernur DKI Jakarta itu bakal menjadi duet paling mematikan dalam sejarah Pilkada Jakarta.

Namun, banyak pihak juga justru pesimistis dengan wacana tersebut, dan menganggapnya sebagai gimik politik belaka.

Hal itu dinilai bukan isu serius, dan diyakini tak bakal terjadi karena berbagai alasan. 

Isu duet kedua rival di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu bahkan sampai direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, setelah desas-desus itu semakin liar menggelinding.  

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, mustahil Ahok dan Anies berdiri di dalam kubu yang sama untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024. 

Wacana itu kandas oleh Undang-undang Pilkada, yang memang tak merestui eks gubernur di suatu daerah kembali mencalonkan diri di daerah yang sama, namun maju sebagai calon wakil gubernur. 

"UU tentang Pilkada Pasal 7 ayat (2), gubernur dilarang untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama," kata Dody kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Dody menegaskan, Undang-undang Pilkada mengamanatkan, seorang eks gubernur hanya bisa maju menjadi calon gubernur di daerah yang sama.

Itu artinya, Undang-undang Pilkada tak memperkenankan seorang mantan gubernur turun kasta di daerah yang pernah ia pimpin.

Kalau mau, kata dia, seorang eks gubernur yang ingin maju kembali menjadi calon wakil gubernur, mencalonkan diri di daerah lain. 

“7 ayat (2) huruf o UU Pilkada yang mengatur calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan."

"Belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama,” beber Dody mengutip Isi UU Pilkada. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB