PINUSI.COM - Praktir peredaran uang palsu pun berhasil dibongkar aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (24/3/2024) kemarin.
Dari hasil ungkap kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial HNA dan menyita barang bukti berupa ratusan lembar uang rupiah, serta beberapa lembar Dollar Amerika Serikat palsu.
“Uang palsu yang amankan terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 180 lenbar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 31 lembar, dan pecahan US$10 sebanyak sembilan lembar,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan dalam keterangannya.
Andri menambahkan, pihak kepolisian sampai saat ini terus berupaya membongkar sindikat penipuan uang palsu dengan mendalami kasus ini.
“Kami terus memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Maysrakat pun diminta lebih waspada terhadap peredaran uang palsu ini.
Pemprov DKI Jakarta pun menggandeng Bank DKI dalam menyediakan layanan penukaran uang.
Plt Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono menyebut, layanan penukaran uang ini dibuka di 15 kantor cabang Bank DKI.
“Mulai tanggal 1 April sampai dengan 5 April 2024 masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran uang di 15 kantor cabang Bank DKi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Adapun 15 lokasi cabang Bank DKI yang menyediakan layanan penukaran uang itu berada di Cabang Balai Kota, Cabang Juanda, Cabang Walikota Jakarta Pusat, Cabang Pintu Besar Selatan, Cabang Tanjung Priok, Cabang Walikota Jakarta Utara.
Lalu, Cabang Matraman, Cabang Otista, Cabang Walikota Jakarta Timur, Cabang Walikota Jakarta Selatan, dan Cabang Walikota Jakarta Barat, Cabang Permata Hijau, Cabang Syariah Pondok Indah, dan Cabang Syariah Wahid Hasyim.
Tak hanya itu, Bank DKI juga menyediakan layanan Kas Keliling yang akan ditempatkan di Hall Badminton Gelora Bung Karno.
Layanan Kas Keliling ini dibuka pada 28 Maret sampai 31 Maret 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. (*)