Resmi: Tim Prabowo Mendaftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024

Oleh farizTuesday, 26th March 2024 | 12:30 WIB
Resmi: Tim Prabowo Mendaftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: mkri.id

PINUSI.COM - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran secara resmi menjadi pihak dalam gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (25/3/2024) malam.

Yusril mengatakan bahwa mereka telah mendaftar sebagai pihak terkait dalam dua kasus sekaligus, yaitu kasus AMIN dan Ganjar-Mahfud. Ia mengatakan bahwa semua kelengkapan, termasuk surat kuasa dan persyaratan lainnya yang diminta oleh MK, telah diserahkan malam ini.

Yusril yakin dia akan mampu menolak semua argumen dan bukti yang diajukan oleh AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam hal ini.

Pada saat yang sama, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa dua permohonan yang diajukan oleh dua paslon lain kemungkinan besar tidak akan diterima.

"Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan oleh 01 dan 03 tersebut adalah cacat formil, cacat prosedural," kata Otto.

Otto berpendapat bahwa bukti yang diberikan oleh kedua pemohon itu berkaitan dengan proses dan dugaan pelanggaran pemilu.

Seperti yang dia katakan, tanggung jawab MK adalah perselisihan hasil pemilu, bukan MK.

Sebelum ini, Tim AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Tim AMIN bernomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sementara itu, kandidat nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga mengajukan gugatan pada hari Sabtu, 23 Maret 2024.

Paslon nomor urut 01 dan 03 keduanya meminta pemungutan suara ulang untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. (*)

Terkini

BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
PinNews | in 7 hours
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
PinNews | in 7 hours
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
PinTect | in 6 hours
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 10 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 10 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta