Resmi: Tim Prabowo Mendaftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024

Oleh farizTuesday, 26th March 2024 | 12:30 WIB
Resmi: Tim Prabowo Mendaftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: mkri.id

PINUSI.COM - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran secara resmi menjadi pihak dalam gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (25/3/2024) malam.

Yusril mengatakan bahwa mereka telah mendaftar sebagai pihak terkait dalam dua kasus sekaligus, yaitu kasus AMIN dan Ganjar-Mahfud. Ia mengatakan bahwa semua kelengkapan, termasuk surat kuasa dan persyaratan lainnya yang diminta oleh MK, telah diserahkan malam ini.

Yusril yakin dia akan mampu menolak semua argumen dan bukti yang diajukan oleh AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam hal ini.

Pada saat yang sama, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa dua permohonan yang diajukan oleh dua paslon lain kemungkinan besar tidak akan diterima.

"Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan oleh 01 dan 03 tersebut adalah cacat formil, cacat prosedural," kata Otto.

Otto berpendapat bahwa bukti yang diberikan oleh kedua pemohon itu berkaitan dengan proses dan dugaan pelanggaran pemilu.

Seperti yang dia katakan, tanggung jawab MK adalah perselisihan hasil pemilu, bukan MK.

Sebelum ini, Tim AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Tim AMIN bernomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sementara itu, kandidat nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga mengajukan gugatan pada hari Sabtu, 23 Maret 2024.

Paslon nomor urut 01 dan 03 keduanya meminta pemungutan suara ulang untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB