Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman yang Libatkan 33 Universitas di Indonesia

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 26th March 2024 | 14:00 WIB
Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman yang Libatkan 33 Universitas di Indonesia
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan alibi program magang mahasiswa ke Jerman. Foto: tribratanews.polri.go.id

PINUSI.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan alibi program magang mahasiswa ke Jerman.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, kasus ini terkuak karena adanya laporan empat mahasiswa yang mengikuti program magang bernama Ferenjob ke Jerman, yang mendatangi KBRI Jerman.

Program magang ini melibatkan 33 universitas di Indonesia.

"Para mahasiswa diperkejakan secara non prosedural, sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi."

"Program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia," tambahnya.

Setidaknya 1.047 mahasiswa yang terbagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman, harus membayar pendaftaran sebesar Rp150.000 untuk membuat Letter Of Acceptance (LOA).

Mahasiswa harus membayar dana talangan sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, sosialiasi terkait program Ferenjob dilakukan kepada pihak universitas oleh PT Cvgen dan PT SHB.

Dalam melakukan aksinya, mereka mengatakan apabila program magang ke Jerman sudah terdaftar pada magang merdeka yang merupakan program KemendikbudRistek.

"PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU."

"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan ferenjob masuk dalam program merdeka belajar kampus merdeka, serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS," beber Djuhandhani.

Pada kasus ini, setidaknya terdapat lima tersangka, yakni ER (39), AE (37), AJ (52), dan SS (65), dan MZ (60), dua  di antaranya berada di Jerman.

"Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," paparnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta