Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman yang Libatkan 33 Universitas di Indonesia

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 26th March 2024 | 14:00 WIB
Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman yang Libatkan 33 Universitas di Indonesia
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan alibi program magang mahasiswa ke Jerman. Foto: tribratanews.polri.go.id

PINUSI.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan alibi program magang mahasiswa ke Jerman.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, kasus ini terkuak karena adanya laporan empat mahasiswa yang mengikuti program magang bernama Ferenjob ke Jerman, yang mendatangi KBRI Jerman.

Program magang ini melibatkan 33 universitas di Indonesia.

"Para mahasiswa diperkejakan secara non prosedural, sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi."

"Program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia," tambahnya.

Setidaknya 1.047 mahasiswa yang terbagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman, harus membayar pendaftaran sebesar Rp150.000 untuk membuat Letter Of Acceptance (LOA).

Mahasiswa harus membayar dana talangan sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, sosialiasi terkait program Ferenjob dilakukan kepada pihak universitas oleh PT Cvgen dan PT SHB.

Dalam melakukan aksinya, mereka mengatakan apabila program magang ke Jerman sudah terdaftar pada magang merdeka yang merupakan program KemendikbudRistek.

"PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU."

"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan ferenjob masuk dalam program merdeka belajar kampus merdeka, serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS," beber Djuhandhani.

Pada kasus ini, setidaknya terdapat lima tersangka, yakni ER (39), AE (37), AJ (52), dan SS (65), dan MZ (60), dua  di antaranya berada di Jerman.

"Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," paparnya. (*)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 5 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 3 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 3 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 2 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 2 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 2 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in an hour
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 43 minutes
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 43 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta