PBNU Tegaskan Haji Ilegal Melanggar Syariat Islam

Oleh robbySunday, 12th May 2024 | 19:00 WIB
PBNU Tegaskan Haji Ilegal Melanggar Syariat Islam
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Maafi Ramdan menegaskan, praktik haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi atau tanpa visa haji, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam. Foto: istock

PINUSI.COM - Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Mahbub Maafi Ramdan menegaskan, praktik haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi, termasuk manasik tanpa visa haji, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam.

Menurutnya, tindakan tersebut membahayakan pelaku maupun jemaah haji lainnya secara umum.

Mahbub menyatakan, kebijakan kuota dan penggunaan visa haji yang diterapkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, sesuai dengan tujuan syariat Islam yang mencari kemaslahatan dan mencegah kerusakan.

"Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak [kenyamanan] jemaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara."

"Praktik haji ilegal membunuh ruang gerak jemaah haji dunia," ucap Mahbub lewat keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

Mahbub menjelaskan, praktik haji ilegal merugikan, karena mengambil hak-hak jemaah haji yang sah, menyebabkan kepadatan dan menyulitkan dalam pengelolaan jemaah, termasuk di area kritis selama haji seperti terowongan Mina dan area tawaf.

Praktik tersebut juga dapat menimbulkan masalah serius seperti keterbatasan akses ke fasilitas dasar, risiko keamanan akibat kerumunan, dan kemungkinan menjadi target razia oleh otoritas.

Mahbub menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, maupun peraturan haji yang berlaku di Indonesia.

Dia menekankan, melaksanakan ibadah haji secara tertib dan sesuai prosedur tidak hanya menghindari masalah, tapi juga menjamin pelaksanaan ibadah yang layak dan nyaman bagi semua jemaah. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta