Aturan Mulai Berlaku, Pangkalan Gas di Tanjung Priok Mulai Maksimalkan Pendataan Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Oleh Yohannes123Monday, 3rd June 2024 | 11:00 WIB
Aturan Mulai Berlaku, Pangkalan Gas di Tanjung Priok Mulai Maksimalkan Pendataan Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram
PT Pertamina mulai memberlakukan aturan penyertaan KTP untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram, mulai Sabtu (1/6/2024) lalu. Foto: PINUSI.COM/Yohanes

PINUSI.COM - PT Pertamina mulai memberlakukan aturan penyertaan KTP untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram, mulai Sabtu (1/6/2024) lalu.

Aturan ini diberlakukan dengan harapan memastikan distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Dalam upaya mengikuti aturan tersebut, pemilik pangkalan gas juga mulai memaksimalkan pendataan KTP pelanggan, seperti di salah satu pangkalan gas di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sudah memberlakukan aturan ini sejak akhir 2023 lalu.

"Sudah berlangsung tahun kemarin, di tahun 2023."

"Jadi, Pertamina itu menunjuk agen, agen menunjuk pangkalan, mengenai sosialisasi bilamana pembeli itu harus menunjukkan KTP," kata Teguh, pemilik pangkalan gas, Senin (3/6/2024) 

Teguh mengatakan, selain mewajibkan para pelanggan menunjukkan KTP untuk membeli gas, pad awal diterapkan, hanya 40 persen dari stok tabung gas elpiji 3 kilogram di pangkalannya yang disuplai kepada pembeli, dengan syarat menyertakan KTP.

Dengan aturan terbaru, Teguh wajib mengalokasikan 100 persen stok tabung gas 3 kilogram di pangkalannya kepada warga kalangan menengah ke bawah, lewat pendataan dari KTP.

"KTP untuk datanya didaftarkan sebagai pemakaian rumah tangga, atau usaha mikro, atau pengecer."

"Jadi, 2023 akhir itu sudah mulai. Jadi, di Januari mulai 40 persen, 60 persen, 80 persen, sampai ke Bulan April, Maret sudah mulai 100 persen diwajibkan (menyertakan KTP)," tuturnya.

Teguh mengungkapkan, seiring diberlakukannya aturan ini, operasional pangkalan gas miliknya rutin dipantau dan diawasi oleh agen.

Agen gas Pertamina mengawasi stok di pangkalan gas Teguh, supaya tetap sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Teguh lantas menggambarkan, setiap bulannya ia menjual 3.000 tabung gas elpiji, dan seluruhnya harus didata kepada siapa dialokasikan.

Sebab, jika pendataan tidak dimaksimalkan, ada sanksi berupa denda yang bisa didapatkan Teguh.

"Bentuknya satu tabung itu dihargai harga keekonomian."

"Jadi, satu tabung itu (dendanya) Rp45.000. Misalkan kita jual 2.800, kita input KTP hanya 2.700."

"Yang 100 tidak input KTP. Nah, itu dikenakan denda. Jadi, 100 kali Rp45.000," bebernya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta