PINUSI.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ikut menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.
Sidang perdanan bakal digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Gedung MK sekitar pukul 07.20 WIB
Anies Baswedan berharap pada persidangan selanjutnya, semua pendukungnya ikut datang ke Gedung MK, untuk menyaksikan jalannya sidang dan menjadi saksi putusan para hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Anies berharap para pengadil di MK bekerja sesuai hati nuraninya.
"Dari situ kita lihat bagaimana putusan MK."
"Kita berharap agar praktik konstitusi kita terjaga," kata Anies Baswedan.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, apabila MK memutus sengketa itu sesuai hati nuraninya, dan tak menabrak norma-norma yang berlaku, maka hal itu menandakan demokrasi di negara ini sudah sehat.
Namun jika sebaliknya, lanjut Anies, maka dapat disimpulkan demokrasi belum berjalan maksimal.
"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik, ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman," tuturnya.
Lebih lanjut Anies menegaskan, kehadiran dirinya dan Cak Imin di MK pada sidang perdana ini, bukan sebagai ajang mencari perhatian atau sekadar gaya-gayaan.
Kedatangan mereka ingin menyaksikan secara langsung bagaimana praktik konstitusi di MK berjalan.
“Ini bukan sekadar sensasi, ini adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting, kita mengikuti substansi," jelasnya.
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan ke MK, setelah sehari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (20/3/2024).
Dalam gugatannya, Anies Baswedan-Muhaimin menyoal banyak hal yang disinyalir sebagai biang kerok kekalahan mereka.
Bahkan, kubu mereka mempermasalahkan Gibran Rakabuming Raka yang diloloskan menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Keberatan dengan keberadaan Gibran, kubu Anies-Muhaimin lantas meminta Pilpres 2024 digelar ulang, dengan mengeliminasi Gibran sebagai cawapres.
Sosok cawapres Prabowo boleh diganti siapa saja, sebab kehadiran Gibran disebut sebagai pemicu kecurangan dalam proses Pilpres 2024. (*)