Mengenal Konflik Suku Awyu Soal Hutan Adat, All Eyes On Papua Menggema di Sosial Media

Oleh ragildwisetyaMonday, 3rd June 2024 | 15:30 WIB
Mengenal Konflik Suku Awyu Soal Hutan Adat, All Eyes On Papua Menggema di Sosial Media
Suku Awyu memohon kepada Mahkamah Agung, agar pembukaan lahan kelapa sawit di wialayah mereka, dihentikan. Foto: Instagram

PINUSI.COM - Warganet hingga selebritas ternama Indonesia memosting tentang Suku Awyu, yang memohon kepada Mahkamah Agung agar pembukaan lahan kelapa sawit di wialayah mereka, dihentikan.

Hal ini diungkapkan melalui template instagram dengan kalimat All Eyes on Papua.

Pada 3 November 2023, masyarakat Suku Awyu akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

PTUN Jayapura menolak gugatan soal lingkungan hidup dan perubahan iklim terhadap Pemerintah Papua, atas penerbitan izin kelayakan lingkungan hidup PT Indo Asiana Lestari. 

Emanuel Gobay, anggota tim kuasa hukum suku Awyu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mengatakan pengajuan banding ini menyangkut hak-hak masyarakat adat Papua yang telah diabaikan dan dilanggar. 

Menurut Emanuel, satu dari tiga majelis hakim memiliki sertifikat hakim lingkungan, nyatanya pertimbangan putusan tidak sesuai prinsip hukum lingkungan.

Selama persidangan bergulir, banyak dukungan yang mengalir bagi suku Awyu. Berbagai pihak bahkan mengirimkan amicus curiae (sahabat peradilan). 

Mereka terdiri dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), ahli litigasi iklim I Gede Agung Made Wardana, Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno, Koalisi Kampung untuk Demokrasi Papua, dan Greenpeace Indonesia. 

Selain itu, Gerakan Solidaritas Pelindungan Hutan Adat Papua yang didukung 258 organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan individu dari berbagai daerah dan negara, termasuk solidaritas dari masyarakat adat Ka’apor, Amazon, Brasil, juga telah membuat surat terbuka dan menyerahkannya kepada majelis hakim PTUN Jayapura, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Agung, dan Komnas HAM. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta