PINUSI.COM - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyinggung proses masuknya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Kubu Anies-Muhaimin menyoal hal itu dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PHUP), yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Yusuf Amir, Ketua Divisi Hukum Anies-Muhaimin mengatakan, masuknya Gibran sebagai cawapres menyalahi berbagai peraturan.
Namun karena pengaruh Presiden Jokowi, peraturan yang merintangi langkah Gibran justru diubah, salah satunya mengutak-atik peraturan batasan usia minimal 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres.
"Yang menjadi perhatian serius dari materi yang pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perubahan syarat usia capres-cawapres yang diubah di menit terakhir pendaftaran."
"Sehingga anak presiden yang belum berumur 40 tahun dapat ikut pencalonan," kata Amir dalam dalam sidang.
Amir mengatakan, majunya Gibran pada Pilpres 2024 sebagai cawapres, adalah cara Jokowi melanggengkan kekuasaannya.
Sebab, rencana Jokowi memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode yang digaungkan sebelum Pilpres 2024, kandas lantaran ditentang keras berbagai pihak.
Jokowi, kata dia, melakukan berbagai cara mempertahankan kekuasaanya, termasuk mendorong Gibran maju pada Pilpres 2024.
"Joko Widodo ingin melanggengkan kekuasaannya,” tegas Amir.
Imbas dari pencalonan Gibran yang dipaksakan Jokowi, kata Amir, membuat semua proses Pilpres 2024 tak berjalan sesuai asas pemilu yang jujur dan adil.
Pilpres kali ini, lanjut Amir, penuh kecurangan yang telah dirancang secara sistematis.
Kesakralan pemilu, kata Amin, dinodai oleh mereka yang ingin tetap berkuasa.
Parahnya, berbagai lembaga negara diduga ikut terlibat dalam aksi kecurangan itu.
Mereka diintervensi penguasa dan tak mampu melawan.
"Mereka diintervensi dan digerakkan untuk kemenangan paslon 2, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo."
"Keseluruhan di atas menyebabkan terjadinya the finance of election, dan pada tingkat yang paling mengenaskan telah memukul terjadinya brutality," ucapnya.(*)