PINUSI.COM - Kementerian Agama mengimbau jemaah haji Indonesia tidak membawa jimat saat ke Arab Saudi.
Jika ketahuan membawa jimat, akan dikenakan hukuman mati.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, jemaah dilarang membawa benda aneh.
Aturan di Arab Saudi, jimat atau benda aneh dikategorikan sihir.
"Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir."
"Pasal sihir ini hukumannya sangat berat, maksimal dihukum mati," kata Subhan.
Saat tiba di Bandara Madinah dan Jeddah, petugas keamanan Arab Saudi akan memeriksa keseluruhan bawaan jemaah haji.
Subhan kerap kali mendapatkan laporan jemaah haji Indonesia ada yang membawa jimat.
"Setiap tahun kami pasti mengurus kasus jemaaah haji yang membawa jimat," ungkapnya.
Sehingga ia pun mewanti-wanti jemaah haji Indonesia untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. serta regulasi Arab Saudi sendiri.
"Kakbah menjadi tempat paling suci dan dirahmati Allah SWT, jadi tolong jangan bawa jimat."
"Yakinlah, Kakbah lebih sakti dari jimat apa pun," tegasnya. (*)