Permohonan Amicus Curiae Masih Berdatangan Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Oleh robbyFriday, 19th April 2024 | 21:30 WIB
Permohonan Amicus Curiae Masih Berdatangan Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024
Majelis Hakim konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden pada Senin (22/4/2024) pekan depan. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Majelis Hakim konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden pada Senin (22/4/2024) pekan depan.

Menjelang pembacaan putusan, masih ada amicus curiae yang dikirimkan oleh berbagai kelompok masyarakat.

Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98, merupakan salah satu dari kelompok yang mengajukan amicus curiae.

Pada Jumat (19/4/2024), tiga perwakilan dari Barikade 98 hadir di Gedung MK II, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan dokumen tersebut, sekitar pukul 10.40.

Hengki Irawan, Wakil Ketua Umum Barikade 98, mengatakan anggotanya yang mayoritas adalah aktivis dari era reformasi 1998, ingin memastikan agenda reformasi, terutama supremasi hukum, tetap dijaga.

“Kami berperan sebagai sahabat pengadilan untuk membantu memastikan proses pemilihan berlangsung adil, dan kami mendukung keputusan adil dari para hakim.”

"Jika tidak ada kecurangan, tidak akan ada sengketa."

"Kami berharap akan ada pemungutan suara ulang jika ditemukan kecurangan dalam proses pemilu," tuturnya.

Sebelum kedatangan Barikade 98, Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) juga telah menyerahkan amicus curiae mereka pada pukul 09.15.

Salah satu perwakilan, Dhimam Abror, menyatakan kedua kelompok tersebut telah menyerahkan dokumen secara bersama.

Sementara,  perwakilan ulama lain, Jafar Sodiq juga menyatakan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, dan meminta MK melakukan pemungutan suara ulang, serta mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2.

Jafar juga meminta DPR menginvestigasi kecurangan menggunakan hak angket.

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, dari banyaknya amicus curiae yang diterima, hanya 14 yang akan ditinjau oleh hakim, karena masuk sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 2 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 2 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in an hour
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 42 minutes
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 5 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 5 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 5 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB