Pemohon Amicus Curiae Bertambah, Marwan Batubara: Karena Cinta NKRI

Oleh wisnuhasanuddinSaturday, 20th April 2024 | 09:00 WIB
Pemohon Amicus Curiae Bertambah, Marwan Batubara: Karena Cinta NKRI
Marwan Batubara mengatakan, puncak kerusakan reformasi adalah penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan. Foto: YouTube

PINUSI.COM - Pengajuan amicus curiae kian bertambah.

Beberapa tokoh seperti Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Marwan Batubara, Letjen Mar (Purn) TNI Soeharto, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, Lalu HM Mursalin, Dindin Maolani, Rizal Fadillah, dan Syafril Sjofyan, mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, pada perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES- XXII/2024. 

"Kami mengambil langkah ini karena cinta kepada NKRI, dan ingin negara kita ini terjaga eksistensinya, termasuk sistem yang berlaku di dalamnya, yakni sistem demokrasi, demi menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Marwan Batubara selaku koordinator, Kamis (18/4/2024).

Marwan Batubara menuturkan, pihaknya melihat dalam hampir 10 tahun ini, demokrasi yang direbut dengan menggulingkan Orde Baru dan menggulirkan Orde Reformasi, dikorupsi dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada sistem otoritarianisme. 

Puncak kerusakan reformasi itu, katanya, adalah penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan.

Dinasti politik yang terbangun, lanjutnya, dapat mengubah  Indonesia enjadi negara monarki, dengan penerapan sistem pemerintahan otoritarianisme seperti di era Orde Baru

"Mahkamah Konstitusi kini pada posisi yang sangat strategis, karena desain Pilpres 2024 yang melahirkan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk memenangkan paslon 2, karena cawapres 2 adalah anak sulung sang pembangun dinasti politik (Presiden Jokowi)," tutur Marwan. 

Dia menegaskan, MK harus menangani perkara sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan paslon 3 Ganjar-Mahfud dan paslon 1 Anies-Muhaimin (AMIN)  yang merasa dirugikan.

Hal itu berdasarkan pasal 24C ayat (1) UUD 1945, dan pasal 10 ayat (1) UU 24/2003 tentang MK juncto pasal 29 ayat (1) huruf d UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta