PINUSI.COM - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Sukim Supandi mengatakan, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo, putra bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta uang Rp111 juta, untuk kebutuhan aksesori mobil.
Hal tersebut ia ucapkan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri.
Sukim menerangkan hal itu saat dimintai keterangan oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
"Saudara bertemu dengan anaknya Menteri Syahrul Yasin Limpo di mana? Di Makassar atau di Jakarta?" Tanya hakim Rianto.
"Ya ketemu saja, ngobrol," jawab Sukim.
Hakim kemudian bertanya terkait adanya momen permintaan uang oleh Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo.
"Apa permintaannya?" Tanya hakim.
"Permintaan uang," jawab Sukim.
"Minta berapa?" Tanya hakim lagi.
"Yang saya ingat Rp111 juta," jawab Sukim.
Meskipun begitu, menurut Sukim, permintaan uang tidak langsung dikatakan oleh Kemal, tetapi melalui aplikasi WhatsApp.
"Beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesori mobil, kuitansi aksesori mobil," terang Sukim. (*)