PINUSI.COM - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, hingga kini belum ada tindakan konkret terkait pembicaraan inisiatif hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Belum, belum ada pergerakan apa pun," ujar Puan setelah menghadiri sebuah rapat pleno di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan menambahkan, pihaknya masih mengamati dinamika politik yang terjadi.
"Itu adalah hak dari anggota, jika itu memang bermanfaat, mungkin bisa dijalankan, namun kita perlu melihat situasi di lapangan terlebih dahulu."
"Apakah diperlukan dukungan politik yang nyata, bukan hanya sekadar keinginan, tapi dukungan politik yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Puan mengaku tidak mengarahkan Fraksi PDIP di DPR untuk mengajukan hak angket tersebut.
Pengusulan hak angket ini pertama kali dibawa oleh calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo.
Kemudian, usulan tersebut mendapat dukungan dari partai-partai yang mendukung calon presiden Anies Baswedan, termasuk NasDem, PKB, dan PKS.
Hak angket ini diarahkan untuk menginvestigasi dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak netral dalam upaya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan cara-cara seperti distribusi bantuan sosial menjelang pemilihan, dan penggunaan aparat untuk mempengaruhi pemilih.
Gibran adalah anak sulung Jokowi. (*)