MK Didesak Kabulkan Seluruh Tuntutan Ganjar -Mahfud Supaya Indonesia Selamat

Oleh Yohanes123Saturday, 20th April 2024 | 19:00 WIB
MK Didesak Kabulkan Seluruh Tuntutan Ganjar -Mahfud Supaya Indonesia Selamat
Firman Jaya Daeli, Wakil Ketua Tim Hukum PHPU Ganjar-Mahfud mengatakan, pengabulan petitum kubu Ganjar-Mahfud adalah salah satu langkah menyelamatkan Indonesia. Foto: PINUSI.COM/Chemonk

PINUSI.COM - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh petitum atau tuntutan kubu capres-cawapres nomor urut 3 itu, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

Firman Jaya Daeli, Wakil Ketua Tim Hukum PHPU Ganjar-Mahfud mengatakan, pengabulan petitum kubu Ganjar-Mahfud adalah salah satu langkah menyelamatkan Indonesia. 

“Raih kembali demokrasi dan juga mendengarkan ulang konstitusi kita dan menyelamatkan Indonesia."

"Maka mestinya MK menerima dan mengabulkan petitum yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 3 Ganjar-Mahfud,” kata Firman dalam sebuah diskusi yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024). 

Firman tak merinci tuntutan kubu Ganjar-Mahfud, namun sebagaimana yang diketahui, salah satu petitum kubu Ganjar-Mahfud yang paling membetot perhatian publik adalah tuntutan menggelar ulang Pilpres 2024, dan mencoret Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan. 

Kubu Ganjar-Mahfud menuding, pencalonan Gibran menjadi pintu masuk perusakan iklim demokrasi di negara ini.

Berbagai aksi curang yang melibatkan lembaga negara dilakukan, untuk mengantarkan Gibran menjadi orang nomor dua di republik ini. 

“Maka dari awal memang ini jelas-jelas, tegas-tegas diawali karena politik nepotisme, karena calon wakil presiden 2 adalah putra kandung dari Presiden Republik Indonesia yang sedang berkuasa,” ujarnya. 

Menurut Firman, kehadiran Gibran dalam pentas Pilpres 2024 juga menyebabkan penyalahgunaan dan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pemerintahan Jokowi 

“Akibat politik nepotisme itu, maka muncul apa yang disebut dengan abuse of power yang terorganisir dan yang terencana."

"Yang berakibat pada adanya sejumlah pelanggaran TSM,” tuturnya. 

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan PHPU pada Senin (22/4/2024) pekan depan. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB