Gerindra Bantah Wacana Revisi UU 39/2008 untuk Bagi-bagi Jatah Menteri

Oleh Yohanes123Wednesday, 15th May 2024 | 09:30 WIB
Gerindra Bantah Wacana Revisi UU 39/2008 untuk Bagi-bagi Jatah Menteri
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana mengamandemen UU 39/2008 memang ada. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Partai Gerindra membantah desas-desus yang menyebut pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, demi menambah kuota menteri.


Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana mengamandemen undang-undang itu memang ada.


Namun dia menegaskan, revisi peraturan itu bukan bertujuan memuluskan rencana bagi-bagi jatah menteri.


Dia mengeklaim revisi UU 39/2008 hanya untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah Prabowo-Gibran demi menyukseskan semua program kerja.


"Kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).


Wacana revisi UU 39/2008 itu mengemuka bersamaan dengan mencuatnya isu penambahan menteri di kabinet Prabowo-Gibran.


Penambahan itu membuat jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran disinyalir mencapai 40 kementerian.


Kendati isu penambahan kementerian itu sudah santer dalam beberapa hari belakangan, Dasco menegaskan, Prabowo-Gibran sama sekali belum membahas hal ini dengan partai koalisi.


Dia kembali menekankan, rencana revisi UU 39/2008 tak ada sangkut pautnya dengan isu penambahan kementerian.


"Saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo."


"Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," ucapnya.


Eacana revisi UU 39/2008 sudah diusulkan di DPR, dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR, usai masa reses anggota dewan, Selasa (14/5/2024).


Salah poin yang disorot dan diminta segera direvisi adalah pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34. 


"Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden, dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," tutur Tim Ahli Baleg DPR saat membacakan naskah usulan RUU. (*)

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 6 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 6 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 7 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 7 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 7 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 8 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 11 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 12 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 12 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 13 hours ago