PINUSI.COM - Di bawah pengawasan Bawaslu, formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sebanyak 18.557 formasi, atau seratus persen dari usulan yang ada, telah ditetapkan.
"Rinciannya, 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu, seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas lewat keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Anas menyatakan, rekrutmen ini diharapkan memberi kesempatan besar kepada para honorer dan staf non-ASN di Bawaslu, yang telah berkhidmat kepada negara selama ini.
"Pemerintah berharap penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden," harap Anas.
Anas menyatakan, momentum ini diharapkan dapat membantu kinerja Bawaslu, yang dalam waktu dekat akan melakukan pekerjaan besar dalam sejarah pemilu Indonesia, yakni emilihan kepala daerah serentak.
"Mudah-mudahan nanti formasi ini bisa dioptimalkan, dan harapan saya ini bisa mendorong target kinerja, termasuk dalam menyongsong pilkada serentak di lebih dari 500 daerah, yang baru pertama kali ini terjadi di Indonesia," tuturnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berterima kasih atas keputusan Kementerian PANRB memberikan izin formasi.
"Kami berterima kasih banyak kepada Kementerian PANRB dan pemerintah yang memberikan 18.557 formasi kepada kami."
"Dan kami berharap teman-teman bisa meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam bidang pengawasan Pemilu," katanya.
Menurut Bagja, salah satu tujuan dari rekrutmen CASN Bawaslu tahun 2024 adalah untuk meningkatkan pengawasan bidang IT dari Bawaslu.
Selain itu, karyawan baru diharapkan memiliki kemampuan bersosialisasi di platform media sosial dan informasi Bawaslu.
Dalam kesempatan itu, Bagja menyebutkan lima posisi utama yang akan dipekerjakan di Bawaslu, yakni auditor, analis hukum, analis IT, serta analis peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik.
"Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu," terangnya. (*)