Ditolak Mahfud MD Selama Menjabat Menkopolhukam, Kini Hadi Tjahjanto dan DPR Sat-set Revisi UU MK

Oleh robbyWednesday, 15th May 2024 | 12:30 WIB
Ditolak Mahfud MD Selama Menjabat Menkopolhukam, Kini Hadi Tjahjanto dan DPR Sat-set Revisi UU MK
Mahfud MD menyatakan, selama menjabat Menko Polhukam, ia menolak rencana revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi. Foto: Instagram@mohmahfudmd

PINUSI.COM - Mahfud MD menyatakan, selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ia menolak rencana revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baginya, UU MK adalah salah satu undang-undang yang ia tolak untuk direvisi, sehingga tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.

"Banyak yang saya blok, tetapi yang terakhir adalah UU MK."

"Tidak ada dalam Prolegnas, tidak ada di mana-mana, tetapi masuk dan dibahas," ujar Mahfud, Selasa (14/5/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, ia menolak revisi UU MK saat mewakili pemerintah sebagai Menko Polhukam periode 2019-2023.

Mahfud menambahkan, pembahasan revisi UU MK dilakukan secara mendadak menjelang Pemilu 2024.

"Saya menolak ketika ditunjuk untuk mewakili pemerintah."

"Saya bilang coret, deadlock, tidak ada perubahan UU menjelang pemilu seperti ini," tegasnya.

Sementara, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti menganjurkan pembahasan revisi UU MK seharusnya dilakukan oleh DPR periode berikutnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPR saat ini berada dalam masa lame duck atau periode transisi, sehingga sebaiknya tidak membahas revisi undang-undang yang dapat mempengaruhi pemerintahan berikutnya.

Susi berpendapat, pembahasan revisi UU MK sebaiknya dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2024-2029.

"Baik DPR maupun presiden berada dalam masa 'lame duck', karena masa jabatan mereka segera berakhir."

"Dalam periode seperti ini, secara etika politik, pembuat UU tidak membuat keputusan penting yang dapat mempengaruhi pemerintahan mendatang," jelas Susi, Selasa (14/5/2024).

Namun, pemerintah dan DPR sepakat membawa revisi UU MK ke tingkat paripurna.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah dan Komisi III DPR dalam rapat pleno pada Senin (13/5/2024), meskipun DPR sedang dalam masa rehat. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, pengesahan revisi UU MK dilakukan untuk meneguhkan peran MK sebagai penjaga konstitusi dan memperkokoh kehidupan kebangsaan. (*)

Terkini

Klasemen Akhir Liga Champions 2024-2025: Liverpool Tampil Dominan, Real Madrid Masuk Play-off
Klasemen Akhir Liga Champions 2024-2025: Liverpool Tampil Dominan, Real Madrid Masuk Play-off
PinSport | in 7 hours
Liga Champions: 16 Tim Lanjut ke Babak Play-off Setelah Fase Liga Selesai
Liga Champions: 16 Tim Lanjut ke Babak Play-off Setelah Fase Liga Selesai
PinSport | in 6 hours
Manga Record Of Ragnarok Chapter 98, Rencana Kehancuran Dewa Odin
Manga Record Of Ragnarok Chapter 98, Rencana Kehancuran Dewa Odin
PinTertainment | in 6 hours
Bruno Mars Klarifikasi Rumor Utang Judi Rp811 Miliar, Benarkah?
Bruno Mars Klarifikasi Rumor Utang Judi Rp811 Miliar, Benarkah?
PinTertainment | in 6 hours
Polisi Periksa Kejiwaan Anto, Tersangka Mutilasi di Jatim
Polisi Periksa Kejiwaan Anto, Tersangka Mutilasi di Jatim
PinNews | in 5 hours
Desak Pengusutan Pagar Laut di Tangerang, Ahmad Sahroni Minta Polri Bertindak Tegas
Desak Pengusutan Pagar Laut di Tangerang, Ahmad Sahroni Minta Polri Bertindak Tegas
PinNews | in 4 hours
Jakarta Diterjang Hujan Deras, 43 RT di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir
Jakarta Diterjang Hujan Deras, 43 RT di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir
PinNews | 8 hours ago
Transjakarta Rekayasa Rute Layanan Dampak Banjir di Jakarta Utara dan Jakarta Barat
Transjakarta Rekayasa Rute Layanan Dampak Banjir di Jakarta Utara dan Jakarta Barat
PinNews | Wednesday, 29th January 2025 | 11:09 WIB
Kumpulan Ucapan Imlek 2025 Penuh Harapan dan Doa Terbaik untuk Tahun Baru Lunar
Kumpulan Ucapan Imlek 2025 Penuh Harapan dan Doa Terbaik untuk Tahun Baru Lunar
PinNews | Wednesday, 29th January 2025 | 10:51 WIB
Hari ini Rabu 29 Januari 2025, 28 Kelurahan Di Jakarta Terancam Banjir
Hari ini Rabu 29 Januari 2025, 28 Kelurahan Di Jakarta Terancam Banjir
PinNews | Wednesday, 29th January 2025 | 10:44 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta