Jokowi Bilang Izin Tambang Ormas Ketat!

Oleh Fahri123Wednesday, 5th June 2024 | 14:00 WIB
Jokowi Bilang Izin Tambang Ormas Ketat!
Presiden Joko Widodo. Foto: Antara

PINUSI.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan kini dapat karpet merah untuk menambang. Presiden Joko Widodo bilang, syaratnya tak mudah.

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat," ucapnya di sela kunjungan ke IKN, Rabu (5/6).

Karpet merah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Salah satu poinnya membuka peluang bagi badan usaha milik ormas keagamaan mengelola usaha tambang batu bara.

Sekali lagi, Jokowi tegas. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ini sebenarnya tak diberikan pada ormas. Tapi pada badan usahanya.

Artinya, tanpa badan usaha, ormas tak bisa menambang begitu saja. Mereka mesti punya legalitas hukum.

"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya," tegasnya lagi.

Privilege izin tambang ormas keagamaan ini menuai kontroversi. Bahkan sempat ada perbedaan pendapat antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Ada kekhawatiran. Terutama soal kemampuan ormas-ormas itu mengelola tambang.

Berkaitan dengan itu, Kementerian ESDM bakal menangani evaluasi teknis penerbitan IUPK ormas keagamaan tersebut. Sebelum izin nantinya diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Biar tahu saja. Di ESDM, setidaknya ada sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi ormas untuk menambang. Termasuk urusan kemampuan finansial, teknis dan manajemen.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta