PINUSI.COM, JAKARTA - Pemerintah memberi hak istimewa pada ormas keagamaan untuk menambang. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) lantas bereaksi.
Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk menilai kebijakan pemerintah itu menambah masalah baru.
"Menurut saya pemerintah sengaja membenturkan masyarakat adat dengan ormas keagamaan," katanya dihubungi Pinusi.com, Rabu (5/6).
Kata dia, ada banyak persoalan tambang yang belum selesai. Bahkan mengendap.
Misalnya saja, kasus lubang bekas tambang yang tak ditutupi. Sampai-sampai menelan korban. Catatan Jatam, totalnya sudah mencapai 49 jiwa.
Belum lagi urusan perampasan tanah adat. Bahkan hingga kriminalisasi masyarakatnya. Contohnya seperti di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Di sana 14 orang ditangkap polisi.
"Kemudian cek lagi tambang tidak berizin. Semakin merajai Kaltim. Sehingga merusak fasilitas umum. Jalan digunakan untuk hauling batu bara," ungkit Nyuk.
Intinya, masih banyak celah di lingkar pertambangan. Sekali lagi, Nyuk lugas. Izin tambang untuk ormas ini bisa memicu konflik baru.
"Masih banyak lagi konflik di kawasan pertambangan. Semuanya masyarakat adat yang menjadi korban," tutupnya.